Senin, 07 Januari 2019

Etika Profesi M-11 [profesi insinyur dalam pembangunan nasional]

Kebutuhan akan insinyur sangat tinggi mengingat pembangunan infrastruktur dan industri semakin banyak. Pembangunan itu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain.
Untuk seorang insinyur yang bersertifikat, peluang mendapatkan pekerjaan tidak hanya di Indonesia. Berdasarkan Mutual Recognition Arrangements (MRA) Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), profesi insinyur juga akan bebas di ASEAN. Asalkan memiliki sertifikat dari asosiasi profesi, dalam hal ini Persatuan Insinyur Indonesia (PII), mereka bisa bekerja di mana saja, di negara-negara ASEAN.
Namun, mendapatkan predikat insinyur itu sekarang tidak mudah. Sebelum 1993, setiap mahasiswa yang lulus dari jurusan teknik disebut insinyur. Tidak heran bila Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sarjana teknik. Maka sekilas menurut KBBI insinyur dan sarjana teknik adalah hal yang sama. 
Lalu seperti apa profesi insinyur? Bukankah saat ini gelar insinyur telah digantikan oleh gelar Sarjana Teknik, lalu apa bedanya Insinyur dengan Sarjana Teknik?
Sejak 1993, Mendikbud Fuad Hassan melalui Keputusan Mendikbud RI No. 36/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi mengubah sebagian besar gelar dan sebutan bagi lulusan pendidikan akademik sarjana di Indonesia saat itu. Lulusan kelompok program studi teknik yang sebelumnya menggunakan gelar insinyur (Ir) mulai sejak ditetapkannya keputusan tersebut menggunakan gelar Sarjana Teknik (ST). 
Tapi tidak berarti sebutan insinyur itu hilang setelah diganti sarjana teknik. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, dan UU No 11 tahun 2014 tentang keinsiyuran, hanya perguruan tinggi yang secara hukum mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan program profesi insinyur dan memberikan gelar insinyur (Ir.). Sedangkan sertifikasi insinyur diberikan oleh asosiasi profesi yaitu Persatuan Insinyur Indonesia (PII). 

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/12/16/gelar-insinyur-ir-ada-lagi-di-indonesia-388011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar