Jumat, 08 Juni 2018

Sumber Daya Alam


Sumber Daya Alam

Sumber daya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumber Daya Alam (SDA) adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker dkk menyatakan bahwa sumber daya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumber daya alam. SDA adalah unsur-unsur yang terdiri dari Sumber Daya Alam Nabati (tumbuhan) dan Sumber Daya Alam hewani (satwa) dengan unsur non hayati disekitarnya yang secara keseluruhan membentuk ekosistem . SDA memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Secara yuridis, pengertian SDA termuat dalam Pasal 1 ayat 9 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ialah SDA adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem.

Pengelolaan SDA umumnya dikenal tiga macam sumberdaya alam didasarkan


pada sifatnya, yaitu :
  1. Sumber daya alam yang dapat dipulihkan (renewable resources), dimana aliran sumberdaya tergantung kepada manajemennya, dengan beberapa kemungkinan persediaannya dapat menurun, lestari atau meningkat. 
  2. Sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan (non renewable atau deposit resources), dimana persediaan tetap dan sumberdaya alam ini terdiri dari: 1) Secara fisik persediaan akan habis seluruhnya 2) Persediaan menurun, tetapi dapat digunakan kembali (daur ulang).
  3. Sumber daya alam yang tak akan habis (continuous atau flow resources), dimana tersedia secara berkelanjutan terdiri dari: 1) Persediaannya tidak terbatas dan tidak terpengaruh oleh tindakan manusia. 2) Persediaannya tidak terbatas, tetapi terpengaruh oleh tindakan manusia.



Kebijaksanaan
Repelita V (1989-1994) menetapkan bahwa dalam rangka pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, pemanfaatan SDA hayati dilakukan dengan kebijaksanaan yang dapat mempertahankan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Ketentuan tentang konservasi dalam arti yang sangat umum (wildlife protection) sebenernya telah dikenal sejak abad ke-16 di Inggris dan mengalami perkembangan yang pesat di amerika serikat, terutama dalam era pembangunan nasionalnya (Progressive Conservation Movement). 16 Konsep konservasi ini masuk ke negara Indonesia melalui sistem perundang undangan belanda pada zaman penjajahan antara lain wildlife and nature conservation, termasuk wild animal protection odronance of 1941. Pengaruh sistem hukum belanda (civil law system) didalam praktik, pada aparat pemerintah (bureaucracy), pada penegak hukum sangat mendasar. Keanekaragaman SDA hayati dalam arti jenis, jumlah, dan keunikannya mempertinggi sistem pendukung kehidupan. Negara Republik Indonesia adalah negara berdasar atas hukum, maka pengelolaan konservasi SDA hayati dan ekosistemnya perlu diberi dasar hukum yang jelas, tegas, dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum bagi usaha pengelolaan tersebut. Menurut Pasal 2 UU No. 5 tahun 1990, Konservasi diartikan sebagai upaya pengelolaan SDA secara bijaksana dengan berpedoman pada asas pelestarian. Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya harus berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan SDA hayati dalam ekosistemnya secara serasi dan seimbang sesuai dengan pengaturan hukumnya. Konservasi SDA adalah pengelolaan SDA (hayati) dengan pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya.5 Pengertian ini juga disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.



Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.
  1. Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
  2. Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
  3. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
  4. Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut: 1) Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul, 2) Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian, 3) Penanaman ladang secara bergilir, 4) Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.




Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.

Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
  1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
  2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
  3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air  dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
  1. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang
  2. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan
  3. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.



Daya Dukung Lingkungan
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik factor biofisik maupun social, budaya dan ekonomi. Berikut penjelasannya:
  1. Factor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
  2. Factor social buda juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. 




Keterbatasan Kemampuan Manusia
Keterbatasan kemampuan manusia dalam mengelola SDA sangatlah berpengaruh dalam penjaminan ketersediaan SDA agar tidak terjadi kelangkaan. Kelangkaan sumber daya dialami setiap orang, bangsa, dan negara. Meskipun kondisinya berbeda-beda, pokok permasalahan ekonominya sama, yaitu cara manusia memenuhi kebutuhan hidup yang beragam dihadapkan dengan ketersediaan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas. Masalah kelangkaan timbul disebabkan faktor-faktor sebagai berikut:
  1. Keterbatasan Sumber Daya. Lingkungan alam menyediakan sumber daya melimpah bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya alam dapat dikelompokan menjadi sumber daya yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Akan tetapi, jumlah sumber daya akan semakin berkutang akibat sifat manusia yang serakah.
  2. Perbedaan Letak Geografis. Letak geografis yang berbeda-beda menyebabkan persebaran sumber daya menjadi tidak merata. Ada wilayah yang tanahnya subur dan kaya barang tambang. Ada pula wilayah yang tandus dan kekurangan air bersih. Perbedaan letak geografis tersebut dapat menimbulkan kelangkaan sumber daya.
  3. Ketidakseimbangan Pertumbuhan Penduduk. Menurut Thomas Robert Malthus, pakar demografi dan ekonomi politik dari Inggris, laju pertambahan penduduk lebih cepat daripada laju pertumbuhan produksi. Pertambahan jumlah penduduk yang cepat tidak diikuti dengan hasil produksi. Akibatnya, hasil produksi tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang beragam.
  4. Rendahnya Kemampuan Produksi.Ketersediaan alat pemenuhan kebutuhan dapat terpenuhi jika terdapat orang atau badan yang melakukan produksi. Kemampuan produksi berpengaruh terhadap ketersediaan barang dan jasa sebagai alat pemenuhan kebutuhan. Kemampuan produksi yang terbatas akan mengakibatkan rendahnya kapasitas produksi. Hal ini dapat menimpulkan ketidakterpenuhinya kebutuhan manusia. Keterbatasan produksi disebabkan oleh rendahnya kemampuan sumber daya manusia yang digunakan dalam proses produksi.
  5. Lambatnya Perkembangan Teknologi Teknologi yang digunakan produsen dalam proses produksi tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Produsen butuh waktu untuk menerapkan teknologi produksi yang baru, sementara kebutuhan hidup manusia terus berkembang. Lambatnya perkembangan dan penerapan teknologi menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan manusia.
  6. Terjadinya Bencana Alam Bencana alam adalah faktor alam yang bisa memengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup. Adanya bencana alam bisa menimbulkan kerusakan lingkungan sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Contohnya bencana banjir bisa menghambat distribusi barang dan jasa. Keterlembatan ini akan menyebabkan masyarakat tidak bisa segera mengonsumsi barang dan jasa.
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Dengan begitu sudah seharusnya manusia atau setiap individu memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya alam yang terbatas ini.

Image result for sumber daya alam


Daftar Pustaka
  1. Santoso, Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri. Jakarta: Gunadarma
  2. KEHATI. 2009.  Materi Kursus Inventarisasi flora dan fauna Taman Nasional Meru Betiri. Malang
  3. Pongtuluran, Yonathan. 2015. Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Yogyakarta: Andi.
  4. Pratiwi, D.A. dkk. (2000). Biologi untuk SMU Kelas I, Jilid I. Jakarta: Erlangga.
  5. Cartono. (2005). Biologi Umum untuk Perguruan Tinggi LPTK. Bandung: Penerbit Prisma Press.
  6. Soeriaatmadja, R.E. (1997). Ilmu Lingkungan. Bandung: ITB.
  7. Soendjoto, Mochamad Arief. 2007. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan pemberdayaan Masyarakat. Banjarmasin: Universitas Lambung Mangkurat.

PERTUMBUHAN DAN PERTAMBAHAN PENDUDUK

Landasan
     Dalam Ilmu Sosiologi, pengertian penduduk adalah sekumpulan manusia yang tinggal dan menetap dalam suatu wilayah dan periode tertentu. Ilmu yang membahas dan mempelajari mengenai masalah-masalah kependudukan disebut Demografi. Dalam ilmu demografi kita dapat melakukan pembelajaran mengenai penduduk melalui pembagian tingkat umur, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan dan pekerjaan serta penyebaran tempat tinggal.
   Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

Perkembangan Penduduk Indonesia
     Penduduk Indonesia adalah orang atau sekumpulan orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Perkembangan penduduk di Indonesia dikarenakan banyaknya atau meningkatnya data kelahiran per hari di bandingkan data kematian per hari yang mengakibatnya banyaknya kehidupan tidak sebanding banyaknya kematian yang mengakibatkan penumpukan atau pertambahan penduduk di Indonesia semakin tahun semakin bertambah.
    Hasil sensus penduduk 2010 tercatat 237,6 juta jiwa sebagai bukti pertumbuhan penduduk Indonesia 5 tahun lebih cepat dari proyeksi BPS. Karena proyeksi semula, tahun 2010 baru berjumlah 234,2 juta dan tahun 2015 berkisar 237,8 juta jiwa. Kenyataannya, tahun 2010 penduduk Indonesia sudah mencapai 237,6 juta jiwa. Demikian diungkapkan direktur Jaminan dan Pelayanan KB, BKKBN Pusat, Setia Edi dalam acara peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia di Jakarta, yang dirilis bkkbn.co.id, Sabtu (25/9/2010). Ia mengingatkan, jika program KB diabaikan maka pertumbuhan penduduk Indonesia tak terkendali. "Pengendalian penduduk harus menjadi prioritas. Apalagi kesehatan dan usia harapan hidup meningkat sehingga tanpa pengendalian rawan terjadi ledakan jumlah penduduk. Jumlah penduduk 237,6 juta mendekati proyeksi BPS untuk jumlah penduduk tahun 2015 yakni 237,8 juta jiwa. Angka itu sudah tercapai sekarang. Dengan melencengnya proyeksi itu, jumlah penduduk diperkirakan 264,4 juta tahun 2015," ujar dia.
     Kendala program KB adalah otonomi daerah yang mengakibatkan keterputusan koordinasi dan implementasi program secara luas. Tidak semua daerah mempunyai struktur yang khusus mengurusi KB. Di tengah perubahan itu fungsi petugas penyuluh lapangan KB (PLKB) juga tergerus karena kurang dukungan. Padahal PLKB penting untuk mengedukasi dan memberikan konseling sehingga masyarakat dapat merencanakan keluarga dengan baik dan rasional.

Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
     Pertumbuhan penduduk yang terjadi di indonesia yang terus bertambah tiap tahunnya tanpa adanya penanganaan dari pemerintah telah menyebabkan beberapa dampak yang menghawatirkan karena minimnya lingkungan hidup yang dapat ada hasil yang terjadi akibat dari hal tersebut muculnya pemukiman pemukiman liar yang ada dimana mana seperti pada gambar berikut ini.
Image result for pemukiman kumuh

Image result for pemukiman kumuh
      Dampak lingkungan tempat tinggal liar seperti ini hanya akan menyebabkan rusaknya lingkungan hidup di sekitarnya yang menyebakan tumbuhnya wabah penyakit. Dengan kepadatan penduduk DKI Jakarta tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,dimanatahun 2012 kepadatan penduduk di provinsi DKI Jakarta adalah sebesar 14.996 jiwa per Km2 apabila dibandingkan tahun 2011 yaitu 14.739 jiwa per Km2maka terjadi peningkatan rata-rata sebesar 257jiwa per Km2,maka air merupakan salah satu kebutuhan yang cukup vital dalam kehidupan setiap makhluk hidup termasuk manusia/penduduk. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan meningkatnya aktivitas serta derajat kehidupan di DKI Jakarta harus diikuti oleh pemenuhan kebutuhan terhadap air bersih.Kegunaan air bersih bagi manusia dan sebagian besar penduduk terutama untuk kepentingan rumah tangga, industri, pertanian dan lainnya. Sungai Ciliwung dan Sungai Cisadane adalah sungai yang mengalir di DKI Jakarta, bersama 11 sungai lainnya.Sebagian dari 13 sungai tersebut diolah oleh PDAM untuk dialirkan ke rumah tangga, perusahaan dan tempat-tempat umum lainnya.Sumber air dan badan-badan air di DKI Jakarta dinilai telah tercemar untuk kebutuhan air bersih dan kontinuitasnya juga kurang terjamin. Pada musim kemarau debit air yang mengalir terlalu kecil bahkan cenderung kotor. Sedangkan pada musim hujan, air melimpah sering tidak tertampung dan mengakibatkan pipa saluran air bersih pecah dan bocor, sehingga menimbulkan banjir
      Dampak lingkungan yang terjadi dalam hal ini tidak jauh karena faktor ekonomi yang sangat memprihatinkan karena banyaknya pengangguran yang ada di indonesia serta mahalnya harga sebuah tempat bagi mereka yang tidak mampu serta dari pola pikir kebanyakan orang yang tidak tinggal di pinggiran sungai ini tidak pernah memikiran biaya serta kebutuhan mereka sebagai manusia dengan hidup dengan berpedoman KB (keluarga berencana) yang hanya memiliki 2 anak, mereka hanya memikirkan tentang kehidupan mereka sendiri tanpa melihat dampak yang akan terus berkelanjutan apabila kebanyakan penduduk terus seperti ini.

Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan
       Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
     Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
      Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.

Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
   Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
      Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan. Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembanganpembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
        Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan masyarakat yang tidak sehat pula.


Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
      Masalah kemiskinan, kelaparan dan kekurangan gizi menjadi masalah kompleks dan saling terkait. Diperlukan upaya jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sinergis dengan upaya jangka panjang sehingga mampu memberdayakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Semakin bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula untuk mendapatkan lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian untuk menjalani kebutuhan hidup, karena sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan maka akan menimbulkan angka kelaparan karena tidak mencukupi kebutuhan hidup. Semakin padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang diinginkan. Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalangan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka.
         Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu. Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga. Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup. WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
      Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. Jika semua itu tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB. Cara untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.

Kemiskinan dan Keterbelakangan
    Kemiskinan dan Keterbelakangan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
    Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004, kemiskinan adalah kondisi sosial ekonomi seseorang atau sekelompok orang yang tidak terpenuhinya hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Kebutuhan dasar yang menjadi hak seseorang atau sekelompok orang meliputi kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam, lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kehidupan sosial dan politik.
Kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor yang berasal dari mana saja. Baik dari dalam individu maupun faktor luar yang ada di lingkungan.

1). Karakteristik individu
Kemiskinan sangat dipengaruhi oleh karakteristik seseorang. Karakteristik yang dimiliki oleh seseorang yang dapat menyebabkannya menjadi miskin umumnya adalah malas dan kurang bersungguh-sungguh dalammelakukan berbagai hal, termasuk bekerja dan belajar. Padahal beberapa dari mereka gagal bukan karena tidak pernah memiliki kesempatan, namun mereka justru yang tidak menjalankan kesempatan itu dengansebaik-baiknya. Yang akhirnya hal itu membuat mereka gagal dan menyia-nyiakan kesempatan tersebut

2). Keterbatasan fisik
Tidak jarang juga seseorang menjadi miskin karena memiliki cacat bawaan. Dengan keterbatasannya itu, tentu ia tidak mampu bekerja dengan baik dan optimal, apalagi untuk bersaing dengan orang yang lebih sehat dan memiliki kesempatan yang lebih banyak dalam melakukan berbagai hal yang dapat menentukan kondisi ekonomi hidupnya.

3). Keturunan
Kemiskinan juga dapat disebabkan oleh faktor keturunan. Tingkat pendidikan orang tua yang rendahdapat membuat seseorang jatuh ke dalam kemiskinan. Yang berakibat ia juga tidak mampu memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anaknya, sehingga anaknya juga akan jatuh pada kemiskinan. Demikianhal tersebut terjadi secara terus menerus dan turun temurun.

4). Kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku lingkungan
Penyebab kemiskinan selanjutnya adalah kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku lingkungan. Contohnya seperti kebiasaan kaum perempuan yang enggan untuk bekerja keras danyakin bahwa mengabdi kepada orang-orang terhormat dengan tidak diberi bayaran sekalipun adalah hal yang sudah semestinya dilakukan. Dan mereka justru tidak akan merasa miskin karena hal tersebut sudah menjadi suatu kebiasaan dan memang kulturnya yang membuat demikian. Kemiskinan juga dapat timbul akibat dari tidak seimbangnya perbedaan status yang dibuat oleh adat istiadat, kebijakan, dan aturan lain yangmenimbulkan perbedaan hak untuk bekerja, sekolah dan lainnya hingga menimbulkan kemiskinan di antara mereka yang statusnya rendah dan haknya terbatas.

5). Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah pun dapat dikategorikan sebagai salah satu penyebab terjadinya kemiskinan. Karena dalam suatu negara, peran pemerintah sangat menentukan, baik dalam membuat masyarakat menjadi miskin, maupun membuat masyarakat keluar dari kemiskinan.  Kebijakan yang kurang tepat dan ketidakberpihakan terhadap masyarakat miskin akan menciptakan kemiskinan yang lebih banyak dan lebih dalam. Sebagai contohnya adalah pembangunan yang timpang dan cenderung berpusat di wilayah tertentu seperti kota-kota besar. Padahal masyarakat di desa lebih cenderung menjadi miskin dikarenakanKetidakberdayaan yang muncul karena kurangnya lapangan kerja, rendahnya harga produk yang dihasilkanoleh mereka, dan tingginya biaya pendidikan. Mereka juga merasakan keterkucilan dikarenakan rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya keahlian, sulitnya transportasi, serta ketiadaan akses terhadap kredit yangmenyebabkan mereka terkucil dan menjadi miskin. Banyak pula yang mengalami kemiskinan materi yangdiakibatkan karena kurangnya modal, dan minimnya lahan pertanian yang dimiliki sehingga menyebabkan penghasilan mereka relatif rendah. Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan, pekerjaan musiman, dan bencana alam, mereka menjadi rentan dan miskin. Sikap yang menerima apa adanya dan kurang termotivasi untuk bekerja keras membuat mereka menjadi semakin menjadi dan tetap miskin. Namun kemiskinan juga dapat terjadi di kota yang pada dasarnya disebabkan oleh faktor-faktor yang sama dengan di desa, yang berbeda hanyalah penyebab dari faktor-faktor tersebut, misalnya faktor ketidakberdayaan di kota cenderung disebabkan oleh kurangnya lapangan kerja, dan tingginya biaya hidup, pertumbuhan ekonomi lokal dan global yang rendah, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan stabilitas politik yang tidak kondusif.


Daftar Pustaka
  • BKKBN. Gerakan Keluarga Berencana Nasional. Jakarta: 1998
  • BKKBN. Kependudukan KB dan KIA.  Bandung Balai Litban: 1999
  • Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
  • Hidayat, L. R. (2014). Faktor Faktor yang Memengaruhi Kemiskinan.
  • Setiawan, D. (2010). Kemiskinan: Latar Belakang, Dampak dan Pemecahan
  • Soerjani. Moh, Rofiq Ahmad, Munir Rezy. 1987. Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia